Hibah HKI 2022

Kepada Yth: Bapak/Ibu Dosen         di Lingkungan Universitas Jember   Dalam rangka meningkatkan jumlah HKI (Hak Cipta dan Paten) sivitas akademika Universitas Jember, Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (LP2M) Universitas Jember akan melaksanakan Hibah Klinik HKI tahun 2022 dengan informasi sebagai berikut. 1. Penerimaan Draf HKI Hak Cipta, 14 s.d 28 Mei 2022, dan HKI Paten 1 s.d 30 Juni 2022 2. Pendampingan HKI Hak Cipta, 29 Mei s.d 15 Juni 2022 dan HKI Paten dimulai 5 Juli 2022 s.d Desember 2022 3. Kelengkapan persyaratan dapat diakses pada https://unej.id/TemplateHakCipta2022 4. Pendaftaran HKI Hak Cipta pada link https://unej.id/HibahHKI2022 5. Pendaftaran HKI Paten pada link https://unej.id/HibahHKIPaten   Untuk informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran berikut.   Terima kasih Ketua LP2M   Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., M.P

Selanjutnya

SK Rektor Penataan Kembali Desa Binaan UNEJ

Download KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS JEMBERNOMOR : 4242/UN25/KL/2022TENTANG PENATAAN KEMBALI DESA BINAAN UNIVERSITAS JEMBER Menimbang Mengingat REKTOR UNIVERSITAS JEMBERa. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektifitas peran Universitas Jember dalam mensejahterakan masyarakat, perlu dilakukan penataan kembali desa binaan;b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Keputusan Rektor Universitas Jember tentang Penataan Kembali Desa Binaan Universitas Jember. 1. Undang-undang RI nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);2. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);3. Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);4. Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara RI Tahun 2012 nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);5. Undang-undang RI Nomor S Tahun 2014 tentang Aparatiir Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 6) ;6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500);7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 88 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Jember;8. Keputusan Mendiknas RI Nomor 21 tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember;9. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20746/MPK/RHS/KP/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Rektor Universitas Jember Periode Tahun 2020-2024;10. Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 7495/UN25/KL/2017 tentang Perubahan Nama Lembaga di Lingkungan Universitas Jember;11. Keputusan Rektor Universitas Jember Nomor 0595/UN25/KL/2017 tentang Nama Pusat-Pusat Pada Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember.

Selanjutnya

Pemberitahuan call for proposal

Dalam rangka peningkatan kineja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember, maka  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) akan membuka pengajuan proposal (call for proposal) dengan informasi sebagai berikut : 1. Tanggal pembukaan call for proposaf 29 April — 18 Mei 2022 2. Pengusulan proposal mengikuti panduan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat 20M 3. Pengajuan proposal melalui sister Universitas Jember 4. Adapun skema yang dibuka pada call for proposal periode ini adalah sebagai berikut. – Hibah Penelitian doDen Pemula – Hibah Penelitian KeRis-DiMas Penelitian Hibah Penelitian KeRis-DiMas Penelitian dan Pengabdian Hibah Penelitian Pasca Doktor Hibah Penelitian Percepatan Guru Besar Hibah Penelitian Produktivitas Guru Besar Hibah Program Pascasaijana Hibah Program Penelitian Kejasama Intemasional (PPKI) Hibah Program Penelitian MBKM Hibah Program Penelitian Perusahaan Pemula Berbasis Inovasi – Hibah Program Inovasi Indusm Hibah Program Penelitian Pendukung IDB Hibah Program Pengabdian Pemula – Hibah Program Dosen Mengabdi Desa AsaI Hibah Program Pengabdian Desa Binaan Hibah Buku Teks – Hibah Pengelola Jurnal Demikian hal ini disampaikan, atas perha0an Saudara diucapkan terima kasih.                                                                                                                                 Ketua                                                                                                                                 Prof.Dr. Yuli Witono, S.TP.,MP                                                                                                                                 NIP 196912121998021001                             Panduan Manual

Selanjutnya

Undangan Sosialisasi call for proposal

SURAT PERNYATAAN KERJASAMA MITRA PENELITIAN-PENGABDIAN Identitas & Uraian Umum Penelitian Identitas & Uraian Umum Penelitian Penelitian 1. Templete Isi Proposal Hibah Dosen Pemula 2.1 Templete Hibah KeRis-DiMas Penelitian 2.2 Templete Hibah KeRis-DiMas Penelitian – Pengabdian 3. Templete Hibah Pasca Doktor 4. Templete Hibah Percepatan Guru Besar 5. Templete Hibah Produktivitas Guru Besar 6. Templete Hibah Kerjasama Internasional 7. Template Hibah Pendukung IDB 8. Template Hibah Penelitian MBKM 9. Templete Hibah Inovasi Industri 10. Templete Hibah Perusahaan Pemula Berbasis Inovasi 14. Templete Hibah Buku Teks 15. Templete Hibah Pengelola Jurnal 17. Template Hibah Penelitian Pasca Sarjana Pengabdian 19. Templete Hibah PKM PPP 20. Templete Hibah Pengabdian Prosendi Desa 21. Templete Hibah pengabdian Promahadesa 22.Hibah Pengabdian Probandebi

Selanjutnya

Templat Surat Pengajuan Perubahan Koordinator KeRis-DiMas

  Nama Keris-DiMas Kepada Yth. Ketua LP2M Universitas Jember di tempat   dengan hormat, Sehubungan dengan …………………………….(alasan pergantian koordinator dengan menyebutkan nama koordinator dan NIP untuk login ke sister, contoh: berakhirnya masa kerja Dr. Budi – NIP:12345678), dan untuk menjaga keberlanjutan kegiatan KeRis-DiMas …….(menyebutkan nama KeRis-DiMas, level dan Fakultas), maka bersama surat ini kami mengusulkan koordinator yang baru yaitu: Nama           : NIP              : Fakultas        : Demikian surat pengajuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.   Jember, …….Maret 2022 Perwakilan KeRis-DiMas “…nama KeRis-DiMas…” Nama NIP        

Selanjutnya
Keatas