Penguman Pemenang Hibah Internal Program Pengabdian Desa Binaan, Kemitraan, dan Pemula

Kepada Yth. Para DosenDi Lingkungan Universitas Jember, Menindak lanjuti surat Ketua LP2M No. 150/UN25.3.1/LT/2020 tentang call for proposal hibah pengabdian tahun 2020, kami umumkan proposal yang lolos untuk didanai untuk Hibah Internal Program Pengabdian Desa Binaan(PDB), Kemitraan (PPK), dan Pemula (PPP). Selanjutnya kami sampaikan, bagi proposal yang diterima diharapkan untuk menindaklanjuti dengan melakukan beberapa hal, diantaranya: Melakukan revisi proposal sesuai dengan masukan masukan dari reviewer dan memperbarui dan rencana anggaran biaya (RAB) sesuai dengan anggaran yang didanai. Melakukan upload revisi proposal pada SISTER paling lambat tanggal 28 Agustus 2020. Informasi Pencairan menunggu undangan tanda tangan kontrak. Daftar usulan yang diterima dapat di lihat pada SK Rektor yang dapat diunduh pada lampiran, bukan pada informasi yang tertera pada SISTER Hibah. Bagi yang proposalnya belum didanai, kami ucapkan terima kasih atas paritisipasi Bapak Ibu. Saran dan masukan dari reviewer dapat dilihat di SISTER hibah masing – masing, sebagai acuan untuk meningkatkan peluang diterimanya usulan di masa yang akan datang. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, Ketua LP2M UNEJ

Selanjutnya

KLAIM TERBIT HIBAH REWORKING 2018/2019

Kepada Yth. Penerima Hibah Reworking 2018 dan 2019, Mempertimbangkan bahwa sebagian penerima hibah reworking tahun 2018 dan 2019 baru berhasil menerbitkan artikelnya pada jurnal tujuan, maka kami persilakan untuk mengajukan biaya publikasi dengan ketentuan maksimal sebesar pagu anggaran maksimal dalam panduan dikurangi biaya yang sudah diterima sebelumnya. Untuk keperluan tersebut, kami persilakan mengupload bukti diterima/terbit serta bukti biaya pembayaran pada link berikut ini https://bit.ly/TerbitHibahReworking. Batas waktu upload hari Rabu, 22 Juli 2020. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris 3 LP2M

Selanjutnya

INFORMASI PROSES PENCAIRAN HIBAH PENELITIAN TESIS MAGISTER

Kepada Penerima Hibah Covid-19, Dalam rangka mempercepat proses pencairan Hibah COVID-19, kami memohon kepada para penerima hibah untuk mengirimkan: Scan file kontrak yang telah ditandangani Softfile NPWP Softfile Rek BNI (dari buku tabungan atau aplikasi M-banking atau internet banking atau bukti valid lainnya) melaui form berikut ini https://bit.ly/TesisMagisterKontrak selambat – lambatnya hari Kamis 16 JuLi 2020. Adapun surat kontrak asli dapat dikirimkan kemudian ke LP2M secara langsung atau melalui POS bagi yang tidak berada di JEMBER. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris 3 LP2M

Selanjutnya

Capacity Building for KeRis 2020

Yth. Dosendi Lingkungan Universitas Jember Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kualitas SDM Kelompok Riset (KeRis) dalam penelitian dan mencapai target output penelitian di Universitas Jember, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) akan menyelenggakan “Capacity Building for KeRis 2020” bekerjasama dengan proyek kerjasama bilateral UNEJ dan FUAS (Flensburg University of Applied Sciences) – Germany, dengan sumberdana dari German Academic Exchange Service (DAAD) yang akan diselenggarakan pada: Hari/tanggal : Rabu-Kamis, 8-9 Juli 2020Waktu : Jam 12.00-16.00 WIBTema : “Application of Molecular Biology & Bioanalysis Methods in Research &its Didactic Approach for Online Teaching”Pembicara : 3(tiga) dari FUAS dan 1(satu) dari UNEJPelaksanaan : ZOOM Online dengan agenda sebagaimana terlampir. Bagi para dosen peneliti baik koordinator atau anggota KeRis yang berminat untuk mengikuti acara dimohon untuk mengisi form pendaftaran dengan link https://bit.ly/BioanalysisUNEJ-FUAS. Setiap peserta akan mendapatkan e-certificate. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris LP2M https://lppm.unej.ac.id/capacity-building-for-keris-2020/

Selanjutnya

Tanda tangan Kontrak Hibah Penelitian Tesis Magister DRPM 2020

Kepada Yth. Para PenerimaHibah Penelitian Tesis Magister, Kami ingin menyampaikan kabar gembira yang ditunggu-tunggu, yaitu tanda tangan kontrak hibah penelitian tesis magister. Insya Allah akan kita laksanakan secara daring pada: Hari : Rabu, 8 JuliJam : 13.30 – 14.30 WIBTempat: ZOOM Meeting dengan Meeting ID 4253870810 atauhttps://us02web.zoom.us/j/4253870810 Adapun nama – nama penerima dapat dilihat pada lampiran. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris 3 LP2M

Selanjutnya

Pengumuman Penundaan Pelaksanaan Kolokium 2020

Yth.  Dosen          di Lingkungan Universitas Jember Mengingat persiapan kolokium online belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat dan memperhatikan kondisi pandemi COVID-19, kami memutuskan untuk menunda pelaksanaan Kolokikum 2020 dari sebelumnya tanggal 30 Juni – 2 Juli 2020 diganti ke tanggal 4 – 6 Agustus 2020. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Bagi yang belum mengumpulkan extended abstrak atau poster, dapat mengirimkan filenya secara onlie ke https://bit.ly/2UCIk0P terakhir tanggal 8 Juli 2020. Demikian dan terima kasih. Ketua L2PM

Selanjutnya

MONEV Hibah Pengelola Jurnal 2019

Kepada Yth. Penerima Hibah Pengelola Jurnal tahun 2019 Berdasarkan Surat Keputusan Rektor universitas Jember No. 17740/N25/LT/2019 tentang Penetapan Penerima Hibah Pengelola Jurnal niversitas Jember Tahun Anggaran 2019. Sehubungan sudah berakhirnya pelaksanaan hibahl tersebut, maka kami dari LP2M niversitas Jember bermaksud mengadakan Monev kepada para penerima hibah tersebut. Adapun jadwal pelaksanaan Monev akan dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 5 Juni 2020 melalui aplikasi Monev daring sesuai dengan jadwal lampiran dalam surat ini. Apabila yang bersangkutan berhalangan silahkan berkoordinasi dengan Pemonev untuk menyesuaiakan jadwal Monev nya. Demikian dan terima kasih. Sekretaris III LP2M JADWAL MONEV

Selanjutnya

Perbaruan Informasi BKD Penelitian/Pengabdian Semester Genap 2019/2020

Yth.: Dosen           Universitas Jember           di lingkungan Universitas Jember Memperhatikan surat edaran kami Nomor: 1681/UN25.3.1/LT/2020 tanggal 26 Mei 2020 Hal pengisian data BKD penelitian/pengabdian maka dipandang perlu untuk memberikan tambahan informasi sebagai berikut: Hibah internal penelitian/pengabdian yang telah diusulkan berdasarkan surat Nomor: 150/UN25.3.1/LT/2020 tanggal 10 Januari 2020  Hal pemberitahuan call for proposal terdiri dari 2 (dua) kelompok yaitu 1. Kelompok proposal yang diinput ke SISTER dan 2. Kelompok yang diinput di luar SISTER karena menu hibahnya belum tersedia. Bagi usulan hibah yang diinput ke SISTER, yaitu hibah KeRis, dosen pemula, pendukung IDB, pengadian pemula (PPP), pengabdian kemitraan (PPK), dan pengabdian desa binaan yang sebelumnya mengunggah proposal tanpa lembar pengesahan yang bertanda tangan dan berstempel, dapat meng-update proposalnya dengan lembar pengesahan yang lengkap setelah proposalnya lolos verifikasi LP2M dan disetujui oleh Kaprodi masing-masing. Kaprodi diharapkan dengan sangat dapat menyetujui proposal pada point 2 meskipun belum lengkap lembar pengesahannya karena proses update proposal oleh dosen di SISTER hanya dapat dilakukan setelah disetujui oleh Kaprodi. Panduan update proposal yang tersebut pada point 2 dilaksanakan berdasarkan panduan pada https://lppm.unej.ac.id/upload-ulang-proposal/ . Bagi usulan yang diinput di luar SISTER agar dapat diakui sebagai BKD proposal, maka para pengusul memasukkan proposalnya ke SISTER dengan ketentuan: Usulan Hibah COVID-19 berbentuk PENELITIAN dan Perusahaan Pemula Berbasis Inovasi (PPBI) dimasukkan ke SISTER dalam Menu DAFTAR PENELITIANà TAMBAH PENELITIAN à Unggulan Perguruan Tinggi. Usulan Hibah COVID-19 berbentuk PENGABDIAN, dimasukkan ke dalam SISTER pada menu Hibah Pengabdian dengan memilih HIBAH PROGRAM PENGABDIAN KEMITRAAN (PPK). Usulan Hibah Produk Terapan dimasukkan ke sister pada Menu DAFTAR PENELITIANà Produk Terapan. Usulan Hibah Reworking yang dimasukkan ke dalam SISTER bukan proposalnya, akan tetapi target luarannya dengan status luaran minimal DRAF. Usulan Hibah Buku Teks dimasukkan ke SISTER pada menu DAFTAR PENELITIANà DAFTAR PENELITIAN à HIBAH BUKU TEKS BKD Usulan Hibah Pengelola jurnal menunggu informasi selanjutnya. Karena pandemi COVID-19 masih berlangsung, LP2M menyediakan layanan tanda tangan ketua LP2M untuk lembar pengesahan proposal secara online melalui link form https://bit.ly/TTD-KetuaLP2M dengan melengkapi Cover dan Lembar pengesahan yang sudah ada tanda tangan Dekan. Bagi pengusul hibah KeRis, dosen pemula, pendukung IDB, pengabdian pemula (PPP), pengabdian kemitraan (PPK), dan pengabdian desa binaan yang proposalnya tidak masuk ke Kaprodi atau statusnya tidak lolos verifikasi LP2M dimohon menunggu info lebih lanjut. Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik disampaikan terima kasih. a.n. Ketua Sekretaris III

Selanjutnya

Update Proposal Hibah Internal LP2M

Berikut ini adalah panduan mengunggah proposal Hibah internal LP2M yaitu Hibah keris, Hibah dosen pemula, Hibah pendukung IDB, Hibah Penagbdian Pemula (PPP), Hibah Pengabdian Kemitraan (PPK), dan Hibah Pengabdian desa binaan. Panduan ini hanya berlaku jika proposal Hibah yang tersebut sudah lolos veriifikasi operator LP2M dan sudah disetujui oleh Kaprodi. Panduan ini digunakan bagi pengusul yang dulu mengupload proposal dengan lembar pengesahan tidak lengkap atau belum ada tanda tangan Dekan dan atau Ketua LP2M karena ada kelonggaran dari LP2M yang menyesuaikan dengan kondisi pandemic COVID-19. Berikut ini langkah – langkahnya untuk UPDATE PROPOSAL PENELITIAN. Untuk PENGABDIAN ada setelah ini. Periksa apakah proposal kita sudah disetujui oleh operator LP2M dan Kaprodi. Jika belum disetujui, silakan menghubungi operator LP2M dan atau Kaprodi. Jika sudah semuanya, dapat menuju ke langkah berikutnya. 2. Langkah berikutnya ada mengklik Bidang Penelitian atau Pengabdian dan kemudian Klik tombol Panah dalam lingkaran merah berikut ini: 3. Silakan unggah proposal pada menu yang tersedia Update Proposal Pengabdian Hibah Membuka SISTER UNEJ dan menuju AKADEMIK –> PENGABDIAN –> DAFTAR PENGABDIAN Mencari judul pengabdian Mengupload ulang proposal pada menu yang dilingkari merah Demikian. Semoga sukses. Amin

Selanjutnya
Keatas