Category: Pengumuman
Informasi BKD Semester Genap 2019/2020
Lampiran: Permohonan Tanda tangan ketua LP2M untuk Lembar pengesahan Hibah https://bit.ly/TTD-KetuaLP2M
Update Informarsi Akun Turnitin
Beriku ini adalah hasil pembuatan akun turnitin dari pemohon pendaftaran akun Turnitin Mei 2020. Ada dua kelompok:1. Kelompok yang belum punya akun Turnitin dan sudah sukses kami buatkan akun. Silakan cek email dan ikut petunjuk yang diberikan2. Kelompok yang sudah punya akun email. Silakan masuk ke menu login dan klik LUPA PASSWORD. Berikut ini lampirannya:
UPDATE INFORMASI TERKAIT KOLOKIUM LP2M 2020
Mengingat pandemic COVID-19 mash berlangsung dan belum diketahui kapan berakhirnya, maka LP2M memutuskan untuk melakukan Kolokium secara online. Terkait hal tersebut kita akan mengubah jadwal pengumpulan extended Abtrak/Poster dan pelaksanaan Kolokolium Online sebagaimana berikut: Hari/tgl : Selasa – Kamis 30 Juni -2 Juli 2020 Pukul : 07.30 WIB s/d selesaiTempat : Webinar ZOOM LP2M Universitas Jember.Agenda: 1) Webinar Keynote/Invited Speaker2) Parallel Presentation3) Poster Presentation Setiap penerima hibah tahun 2019 wajib mengumpulkan extended abstract (dalam Bahasa indonesia atau Inggris sesuai template) dan poster dengan ketentuan: Extended Abtrak:1. Penelitian/Pengabdian DRPM/LPDP/Kementrian2. Hibah Penelitian/Pengabdian Internal kecuali pemula3. Penelitian/pengabdian Kerjasama Poster:1. Hibah Penelitian/Pengabdian Pemula2. Fungsional non dosen3. Hibah Reworking4. Pengelola Jurnal5. Produk Terapan dan PPBI6. Hibah Buku Teks Pengumpulan abtrak dan poster paling lambast tanggal 6 Juni 2020 pada https://bit.ly/2UCIk0P Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik disampaikan terima kasih. An. KetuaSekretaris III, LAMPIRAN: 1. TEMPLATE POSTER https://bit.ly/FormatPoster20202. TEMPLATE EXTENDED ABTRACT https://bit.ly/FormatExtendedAbstract20203. ISI FORM KOLOKIUM https://bit.ly/2UCIk0P
Pemberitahuan Registrasi Ulang Mahasiswa KKN Universitas Jember Periode II T.A 2019/2020
Yth. Dekan Fakultasdi Lingkungan Universitas Jember Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan bahwa pelaksanaan KKN periode II Tahun Akademik 2019/2020 ini akan dilaksanakan dengan tema Back to village. Wilayah penerjunan Mahasiswa KKN yang dalam kondisi normal akan di kelompokkan secara proporsional berdasarkan prodi dan di terjunkan di desa binaan Universitas Jember, maka sekarang mahasiswa menyelenggarakan KKN dalam posisi mereka sekarang berada (tinggal). Untuk merancang bentuk KKN ini akan di selenggarakan berbasis program sesuai dengan pilihan Mahasiswa yang sudah mendaftarkan sebagai peserta KKN periode II Tahun Akademik 2019/2020. Oleh karena itu mahasiswa program KKN harus melakukan registrasi ulang ke link https://bit.ly/2KKNBackToVillageUnej untuk menentukan pilihan program Mahasiswa paling lambat tanggal 1 Mei 2020. Mahasiswa yang memilih tematik 1 Program kemanusiaan pencegahan Covid 19 nantinya akan di sinergikan dengan Tim Puscovid Unej. (info lebih lanjut lihat laman pojok covid Unej). Demikian surat edaran ini kami sampaikan, Atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Sekretaris ILP2M Universitas Jember Drs. Anwar, M.SiNIP.196306061988021001
PELAKSANAAN PENELITIAN/PENGABDIAN HIBAH DRPM 2020
Yth. Penerima Hibah DRPM tahun 2020 Di Lingkungan Universitas Jember, Menindaklanjuti surat Direktur Riset dan Pengembangan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek BRIN No. B/ 269 /E3/RA.00/2020 tanggal 31 Maret 2020 terkait Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat DRPM Tahun 2020, maka dapat menginformasikan kepada Pelaksana Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam melaksanakan kegiatan harus memperhatikan hal – hal berikut: Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat usulan tahun 2019 pendanaan tahun 2020 dilaksanakan setelah kontrak; Penelitian tahun jamak dengan kontrak tahun 2019 yang dinyatakan lanjut dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu amandemen kontrak penelitian tahun jamak 2019; Sehubungan dengan penyebaran COVID-19 yang cenderung terus meningkat di Indonesia, pelaksana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dapat memperhatikan aspek keselamatan peneliti/pengabdi, orang lain, dan lingkungannya selama pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi sesuai Permenristekdikti Nomor 44 Tahun 2015. Sehubungan dengan butir 3 di atas, dimohonkan hal-hal sebagai berikut: a. Kepada semua peneliti dan pelaksana pengabdian untuk mengutamakan menjaga kesehatan dan keselamatan diri, orang lain, dan lingkungan; b. Kepada para peneliti dan pelaksana pengabdian yang tidak dapat melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian agar melaporkan permasalahannya kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember; c. Kepada peneliti dan pelaksana pengabdian di bidang fokus kesehatan, pangan, rekayasa keteknikan, dan sosial humaniora yang berpotensi dan ingin mengubah penelitian dan pengabdian ke arah COVID-19 agar mengisi form pengajuan perubahan kepada LP2M Universitas Jember d. Permohonanan pada point 4b dan 4c diajukan paling lambat tanggal 15 April 2020 secara daring melalui melalui link http://bit.ly/DRPM-COVID-19 Hal-hal lain yang belum diatur pada surat ini akan dijelaskan dalam surat berikutnya mengikuti perkembangan lebih lanjut. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. An. KetuaSekretaris 3
Pemberitahuan Kelonggaran Aturan Lembar Pengesahan
Kepada Yth. Dosen di Lingkungan Universitas Jember Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Universitas Jember No. 4687/UN25/LL/2020 tentang pencegahan COVID-19 dan memperhatikan surat Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat No 150/UN25.3.1/LT/2020 tentang penerimaan proposal Hibah Internal Penelitan dan Pengabdian 2020, maka LP2M Universitas Jember menetapkan beberapa ketentuan, diantaranya: Memutuskan untuk melonggarkan aturan tanda tangan ketua LP2M pada lembar pengesahan. Proposal tanpa tanda tangan Ketua LP2M tetap akan kami proses. Adapun tanda tangan Dekan atau pimpinan unit kerja, menyesuaikan dengan kebijakan dari masing – masing fakultas. Tanda tangan ketua LP2M pada surat pernyataan peneliti dapat dikosongkan terlebih dahulu Proses perbaruan lembar pengesahaan dan atau pada lembar surat pernyataan peneliti dapat dilakukan kemudian setelah keadaan memungkinkan. Batas akhir penerimaan proposal paling lambat tanggal 30 Maret 2020 pukul 23.59 WIB. Bagi yang belum siap, dapat mengikuti periode berikutnya. Demikian atas perhatiannya dan kerjasama yang baik disampaikan terimakasih. a.n. Ketua Sekretaris III Khairul Anam, S.T.,M.T., Ph.D. NIP. 197804052005011002
Penyelesaian Tanggungan Penerima Hibah 2019
Kepada Yth. Para Penerima Hibah 2019: Hibah Tenaga Fungsional Non Dosen Hibah Pengelola Jurnal Hibah Reworking Skripsi/Tesis Hibah Penerima DRPM/Simlitabmas Hibah Produk Terapan dan PPBI Hiabh Buku Teks Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian, Hibah DRPM penelitian dan Pengabdian, Dalam rangka tertib administrasi kinerja tahun 2019, kami mengingatkan kepada para penerima hibah 2019 yang belum menyelesaikan kewajiban dan tanggunannya, untuk segera menyelesaikannya. Ketaatan administrasi Hibah 2019 menjadi salah satu pertimbangan pendanaan hibah internal tahun 2020 dan juga syarat pencairan 30% dana hibah. Berikut ini link untuk mengungga laporan akhir dan laporan keuangan Hibah 2019: Hibah Tenaga Fungsional Non Dosen http://bit.ly/NonDosen2019 Hibah Pengelola Jurnal dan Reworking http://bit.ly/JurnalReworking2019 Hibah Penerima DRPM http://bit.ly/LapDRPM2019 Hibah Produk Terapan dan PPBI http://bit.ly/LapInovasi2019 Hibah Buku Teks http://bit.ly/LapBukuTeks2019 Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Menu Hibah di SISTER KETUA Jika Bapak Ibu mengalami kesulitan dalam melakukan unggah tanggungan, dipersilakan menghubungi staf Data dan Informasi LP2M. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris 3 LP2M Lampiran: Download file Surat Hibah ke Mitra untuk Pelaksana Pengabdian Download file surat Hibah Alat Download surat keterlibatan Mahasiswa dalam Penelitian/Pengabdian
Undangan Pendampingan Proposal CPPBT 2020
Yth. – Penerima Hibah Produk Terapan 2019 – Penerima hibah PPBI 2019 – Seluruh dosen Di lingkungan Universitas Jember Dalam rangka memperlancar pendaftaran usulan calon perusahaan pemula berbasis teknologi (CPPBT) tahun 2020, kami mengundang para penerima hibah produk terapan dan PBBI 2019 serta dosen yang berminat untuk mengajukan proposal CPPBT 2020 pada: Hari : Jumat, 13 maret 2020 Pukul : 13.00 WIB Tempat : Aula Lt 2 LP2M Universitas Jember Acara : Pendampingan pendaftaran CPPBT 2020. Acara ini bersifat wajib bagi penerima hibah produk terapan dan PBBI 2019 yang dapat dihadiri oleh ketua atau anggota. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, an. Ketua Sekretaris 3
SOSIALISASI PANDUAN HIBAH INTERNAL LP2M 2020
Kepada Yth. : 1. Dekan Fakultas 2. Direktur Program Pascasarjana 3. Dosen 4. Fungsional non-Dosen di lingkungan Universitas Jember di – Jember. Dalam rangka Peningkatan kapasitas dan kompetensi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat bagi para dosen Universitas Jember, LP2M Universitas Jember akan menyelenggarakan “Sosialisasi Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2020”. Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, LP2M juga akan menyampaikan laporan kinerja masing-masing Fakultas tentang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari Hibah Internal yang telah dilaksanakan oleh para dosen Universitas Jember pada tahun 2019. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, mohon dengan hormat kehadiran Saudara pada : Hari/tanggal : Kamis, 27 Februari 2020 Waktu : 07.30 s.d. selesai Tempat : Gedung Soetardjo Universitas Jember Mohon kiranya dapat memberikan konfirmasi kehadiran melalui http://bit.ly/sosialisasihibah. Demikian hal ini disampaikan, atas perhatian dan kehadiran Saudara diucapkan terima kasih. Ketua, Prof. Ir. Achmad Subagio., M.Agr., Ph.D. LAMPIRAN 2. Jadwal
Undangan Klinik HKI Universitas Jember 2020
Kepada Yth.Dosen di Lingkungan Universitas Jember Dalam rangka meningkatkan jumlah HKI sivitas akademi Universitas Jember, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) akan mengadakan Hibah Klinik HKI 2020. Kami ingin menyampaikan bebeberapa hal, yaitu: 1. Semua pendanaan yang diperlukan akan ditanggung oleh LP2M Universit Jember mengikuti standar biaya universitas Jember. 2. Jika usulan pendaftaran HKI sudah ada dalam Rencana Anggaran suatu hibah Penelitian/Pengabdian dari pengusul, maka LP2M menanggung semua biaya kecuali biaya pendaftaan HKI3. Pendaftaran Hibah Klinik HKI dilakukan secara online melalui http://bit.ly/KlinikHKI20204. Hibah klinik HKI dibuka sepanjang tahun Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Ketua LP2M Prof. Ir. Achmad Subagio, M.Agr., Ph.D
