Pembukaan Restrukturisasi KeRis dan Pendirian KeRis Baru

Yth.  Kaprodi, Koordinator KeRis, serta Dosen          di Lingkungan Universitas Jember Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja Kelompok Riset di lingkungan Universitas Jember mengikuti hasil Monev KeRis tahun 2020, maka Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember memandang perlu adanya restrukturisasi KeRis serta pendirian KeRis baru di Lingkungan Universitas Jember tahun 2020. Beberapa hal perlu diperhatikan dalam proses restrukturisasi dan pengajuan KeRis, diantaranya: Proses restrukturisasi KeRis dan pendirian KeRis baru mengikuti prosedur kerja restrukturisasi dan pendirian KeRis sebagaimana terlampir; Dosen yang telah tergabung dalam 3(tiga) KeRis, tidak dapat menjadi koordinator atau anggota KeRis baru atau KeRis lainnya; Surat permohonan restrukturisasi KeRis bagi KeRis level prodi/jurusan/bagian/lab dan KeRis level Fakultas diajukan oleh Dekan, sedangkan KeRis level Universitas dilakukan oleh Koordinator KeRis bagi KeRis level Universitas; Surat permohonan restrukturisasi KeRis yang ditujukan kepada ketua LP2M dikirimkan melalui SIKD atau email lp2m@unej.ac.id; Pengajuan KeRis baru dilakukan di SISTER oleh calon koordinator dengan memperhatikan persyaratan sebagaimana tercantum dalam SK Rektor tentang pendirian KeRis No. 863/UN25/KL/2018; Bagi pengusul pendirian KeRis level prodi/lab/bagian/jurusan dan level fakultas, dimohon melakukan koordinasi dengan Kaprodi dan Dekan terkait persetujuan pengajuan KeRis baru di SISTER oleh Kaprodi (khusus untuk KeRis level prodi/bagian/jurusan) dan Dekan; Persetujuan KeRis level prodi/lab/bagian/jurusan dilakukan oleh Kaprodi, kemudian oleh Dekan, sedangkan persetujuan KeRis level Fakultas langsung oleh Dekan di SISTER UNEJ, Persetujuan oleh Kaprodi dalam pengajuan KeRis mengikuti prodi calon koordinator; dan Proses restrukturisasi dan pendaftaran KeRis baru dilaksanakan sampai tanggal 30 September 2020. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih. a.n. Ketua                    Sekretaris III                                                                          Ir. Khairul Anam, S.T.,M.T., Ph.D. NIP.  197804052005011002 Tembusan: Rektor Universitas Jember Dekan/Direktur Pascasarjana di Lingkungan Universitas Jember LAMPIRAN

Selanjutnya

PENGUMUMAN HIBAH KERIS LP2M

Kepada Yth. Para DosenDi Lingkungan Universitas Jember, Menindak lanjuti surat Ketua LP2M No. 150/UN25.3.1/LT/2020 tentang call for proposal hibah KeRis tahun 2020, kami umumkan proposal yang lolos untuk didanai tahun pelaksanaan tahun 2020. Selanjutnya kami sampaikan, bagi proposal yang diterima diharapkan untuk menindaklanjuti dengan melakukan beberapa hal, diantaranya: Melakukan revisi proposal sesuai dengan masukan masukan dari reviewer dan memperbarui dan rencana anggaran biaya (RAB) sesuai dengan anggaran yang didanai. Melakukan upload revisi proposal pada SISTER paling lambat tanggal 4 September 2020. Untuk mempercepat proses pencairan, dimohon mengupload NPWP dan rekening Mandiri pada link http://bit.ly/PencairanHibahLP2M Daftar usulan yang diterima dapat di lihat pada SK Rektor yang dapat diunduh pada lampiran, bukan pada informasi yang tertera pada SISTER Hibah. Bagi yang proposalnya belum didanai, kami ucapkan terima kasih atas paritisipasi Bapak Ibu. Saran dan masukan dari reviewer dapat dilihat di SISTER hibah masing – masing, sebagai acuan untuk meningkatkan perbaikan Hibah KeRis Batch 2 yang insya Allah akan kami buka segera. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, An. Ketua LP2M UNEJ Sekretaris 3 LP2M

Selanjutnya

Pengumuman Monev KeRis 2020

Kepada Yth.Bapak/Ibu Koordinator Kelompok Risetdi Universitas Jember Dalam rangka meningkatkan kinerja Kelompok Riset (KeRis) di lingkungan Universitas Jember, LP2M Universitas Jember akan melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Kelompok Riset (Monev KeRis periode 2019) yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 – 17 Juli 2020 dengan ketentuan sebagai berikut: Monev KeRis akan dilakukan secara daring oleh Tim Reviewer KeRis dari LP2M dengan jadwal yang akan diumumkan kemudian. Monev KeRis dilakukan terhadap KeRis yang diwakili oleh Koordinator Keris, kehadiran Koordinator KeRis sangat penting. Apabila koordinator berhalangan, dapat diwakilkan ke anggota dengan menunjukkan surat kuasa yang mengetahui mengetahui Dekan bagi KeRis Prodi/Lab/Bagian dan KeRis Fakultas. Masing-masing koordinator KeRis mengisi form isian borang terlampir pada baris identitas data KeRis saja Masing masing KeRis mengumpulkan Laporan Kegiatan KeRis 2019 dalam bentuk dokumen power point maksimal 5 slides yang berisi data data yang menunjang kriteria penilaian yang terdapat dalam Borang Monev Keris diatas Isian borang Monev dan laporan kegiatan sebagaimana terlampir, dikumpulkan pada narahubung yang akan kami umumkan bersamaan dengan jadwal MonEv KeRis. Bukti fisik terkait laporan kegiatan mohon disiapkan pada saat Monev apabila ditanyakan oleh para reviewer KeRis. Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatiannya, disampaikan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris 3 LP2M

Selanjutnya

Pengumuman KeRis Mobility 2019

Kepada Yth. Bapak Ibu Dosen Peneliti di Universitas Jember Dalam rangka meningkatkan kualitas SDM dan produktivitas Kelompok Riset dalam penelitian dan mencapai target output penelitian di Universitas Jember, bersama ini kami sampaikan adanya program “Keris Mobility”. Para dosen peneliti baik koordinator atau anggota KeRis memiliki kesempatan untuk menyelesaikan bagian penelitiannya (experimental lab. atau data analysis atau finishing manuscript) selama 1 – 2 bulan di perguruan tinggi dan/atau lembaga penelitian yang berafiliasi dengan tema KeRis, berlokasi di dalam negeri. Pendaftaran dilakukan oleh perorangan/KeRis berbasiskan tema tema KeRis baik ilmu sains teknologi maupun ilmu ilmu sosial. Pendaftaran dibuka secara online mulai 25 – 30 September 2019.  Panduan sekaligus jadwal pelaksanaan program ini dapat diunduh sebagaimana terlampir. Bagi para dosen peneliti baik koordinator atau anggota KeRis yang berminat mengikuti program ini dimohon untuk mengisi form pendaftaran dan mengupload dokumen yang diminta melalui link berikut: http://bit.ly/kerismobility2019 Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas bantuan dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami,Ketua LP2M Univ. Jember

Selanjutnya

UNGGAH LUARAN HIBAH KERIS BACTH 1

Kepada Yth. Penerima Hibah KeRis Batch 1, Dalam rangka memudahkan proses review, kami sampaikan bawah: Ketua Hibah KeRis WAJIB mengunggah/mengupload luaran yang telah dijanjikan di SISTER UNEJ, setidaknya dalam bentuk “DRAF”. Jangan lupa untuk mengaitkan luaran yang diunggah dengan judul penelitian Hibah KeRis di kolom yang disediakan di SISTER UNEJ. Ketua Hibah dapat mengunggah lebih dari satu luaran dan mengaitkankannya dengan Judul Penelitian Hibah KeRis terkait. Jika Luaran yang diperoleh berbeda dengan JANJI, maka ketua Hibah dimohon menghubungi operator untuk mengubah JANJI luaran sehingga terbebas dari tanggungan LUARAN. Jika nanti luarannya terbit, Ketua Hibah KeRis tinggal mengubah status dari Luaran di SISTER UNEJ. Demikian dan terima kasih. Hormat kami, Sekretaris 3 LP2M

Selanjutnya
Keatas